JENIS - JENIS AUDIT SISTEM INFORMASI

Audit sistem informasi atau Information System Audit disebut juga EDP Audit (Electronc Data ProcessingAudit) / Computer audit merupakan suatu proses dikumpulkannya data dan dievakuasinya butki untuk menetapkan apakah suatu sistem aplikasi komputerisasi sudah diterapkan dan menerapkan sistem pengendalian, internal yang sudah sepadan, seluruh aktiva dilindungi dengan baik atau disalahgunakan dan juga terjamin integrita data, keandalan dan juga efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan informasi berbasis komputer.

Jenis- Jenis Audit

  • jenis audit berdasarkan luas permeriksaan
  1. General audit (pemeriksaan umum)
     Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksa tersebut harus dilakukan sesuai dengan standar profesional akuntan publik dan memperhatikan kode etik akuntan indonesia, aturan etika KAP yang telah disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta standar pengendalian mutu.

      2. Special audit (pemeriksaan khusus)

     Suatu pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadapa kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos masalah atau masalah tertentu yang diperiksa. Karena prosedur audit yang dilakukan juga terbatas.

  •   jenis audit berdasarkan keragaman departemen
  1.     Internal audit
      Management audit ini dapat dilakukan oleh perusahaan atau departemen yang bersangkutan dengan sistem-sistem prosedur-prosedur atau fasilitas-fasilitas. Auditor yang mengerjakan dapat dari perusahaan mereka sendiri (internal auditor) atau dengan menggaji auditor dari luar perusahaan (external auditor). Internal audit merupakan teknik dimana manajemen dapat merasakan masalah mereka sendiri dan menilai kinerja organisasi kebutuhan titik kekuatan dan kelemahannya. Disebutkan bahwa self audit merupakan bagian dari internal audit yg dilakukan oleh individual dalam sistem mereka sendiri prosedur-prosedur dan fasilitasfasilitas agar dapat menilai kinerja kebutuhan kekuatan dan kelemahannya

       2.    External audit
 
    Management audit ini dilakukan oleh perusahaan terhadap pemasok mereka atau sub pemasok. Auditor dapat dari auditor internal maupun auditor eksternal. Management audit dikerjakan untuk menilai status kontrak atau perjanjian yang dibuat perusahaan pemasok atau sub pemasok untuk menentukan keadaan perusahaan atas barang yang akan diterima sesuai dengan yang dibayarkannya.

  • jenis audit berdasarkan bidang
  1. Audit laporan keuangan
        Audit laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporanlaporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar 

      2.  Audit operasional

        Audit operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi buktibukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Audit ini melibatkan pengkajian sistematis atas aktivitas organisasi, atau bagian dari itu, sehubungan dengan penggunaan sumber daya yang efesien dan efektif. Tujuan dari audit operasional adalah untuk menilai kinerja, mengidentifikasikan area yang perlu diperbaiki, dan mengembangkan rekomendasi.

      3.  Audit kepatuhan/ketaatan

    Audit kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa buktibukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan tertentu. Audit kepatuhan/ketaatan berfungsi menentukan sejauh mana peraturan, kebijakan, hukum, perjanjian, atau peraturan pemerintah dipatuhi oleh entitas yang sedang diaudit. Sebagai contoh pemeriksaan SPT (Surat Pemberitahuan) individu dan perusahaan oleh kantor pajak untuk kepatuhannya terhadap hukum pajak.

Comments

Popular Posts