KUALIFIKASI MENJADI SEORANG AUDITOR
Standar Profesi Auditor merupakan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjaga kualitas kinerja Auditor dan hasil auditnya. Standar audit sangat menekankan kualitas profesional auditor serta cara auditor mengambil pertimbangan dan keputusan sewaktu melakukan pemeriksaan dan pelaporan.
Oleh karena itu, Anda yang ingin menjadi auditor atau ingin menggunakan jasa audit di perusahaan, Anda harus mengetahui apa saja syarat-syarat menjadi auditor, baik auditor internal dan auditor eksternal.
Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas mengenai profesi ini hingga syarat menjadi audito secara umum.
Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Menjadi Auditor
1. Memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
2. Memiliki independen dalam setiap mental.
3. Menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat dan seksama sebagai seorang auditor.
Dan untuk menjamin kompetensinya, seorang auditor harus memiliki keahlian di bidang auditing dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bidang yang diauditnya.
Sedangkan kecermatan dalam melaksanakan tugas ditunjukkan dengan:
1. Perencanaan yang baik.
2. Pelaksanaan kegiatan sesuai standar dan kode etik.
3. Supervisi yang diselenggarakan secara aktif terhadap tenaga yang digunakan dalam penugasan.
Secara singkat, ada tiga poin penting dalam syarat menjadi auditor, yaitu kompetensi, independensi, dan cermat dan seksama.
- Kompetensi
Kompeten artinya auditor harus memiliki keahlian di bidang auditing dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bidang yang diauditnya.
Kompetensi seorang auditor di bidang auditing ditunjukkan oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya.
Dari sisi pendidikan, idealnya seorang auditor memiliki latar belakang pendidikan (pendidikan formal atau pendidikan dan latihan sertifikasi) di bidang auditing.
Sedangkan pengalaman, lazimnya ditunjukkan oleh lamanya yang bersangkutan berkarir di bidang audit atau intensitas atau sering dan bervariasinya melakukan audit.
- Independensi
Independen artinya bebas dari pengaruh baik terhadap manajemen yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan maupun terhadap para pengguna laporan tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar auditor tersebut bebas dari pengaruh subjektivitas para pihak yang terkait, sehingga pelaksanaan dan hasil auditnya dapat diselenggarakan secara objektif.
Independensi yang dimaksud meliputi independensi dalam kenyataan (in fact) dan dalam penampilan (in appearance).
Independensi dalam kenyataan lebih cenderung ditunjukkan oleh sikap mental yang tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.
Sedangkan independensi dalam penampilan ditunjukkan oleh keadaan tampak luar yang dapat mempengaruhi pendapat orang lain terhadap independensi auditor.
- Cermat dan Seksama
Kecermatan merupakan hal yang mutlak harus diterapkan auditor dalam pelaksanaan tugasnya.
Karena hasil audit yang dilakukan akan berpengaruh pada sikap orang yang akan menyandarkan keputusannya pada hasil audit yang dilakukannya.
Oleh karena itu, auditor harus mempertimbangkan bahwa suatu saat dia harus mempertanggungjawabkan hasil auditnya.
Bahkan termasuk apabila dia tidak dapat menemukan kesalahan yang sebenarnya telah terjadi dalam laporan yang diauditnya, namun tidak berhasil mengungkapkannya.
Keuntungan Menjadi Seorang Auditor
Meski memiliki risiko profesi yang tak sepele, menjadi auditor tentunya juga memiliki keuntungan yang menarik.
Bukannya ada yang bilang, semakin besar risiko pekerjaan seseorang, maka penghasilan yang didapatkan juga akan setimpal dengan nilai risikonya.
Kondisi ini juga berlaku pada profesi auditor.
Setidaknya, ketika Anda menjadi seorang auditor, Anda akan mendapat beberapa keuntungan sebagai berikut ini, antara lain:
1. Banyak perusahaan atau badan sertifikasi yang dapat menggunakan jasa Anda dalam melakukan proses audit
2. Anda bisa memberikan jasa konsultasi mengenai ISO kepada perusahaan atau organisasi yang membutuhkan
3. Sebagai seorang auditor memiliki penghasilan yang cukup tinggi karena dibayar setiap melakukan audit
Comments
Post a Comment